Tugas Sosiologi Individu
NAMA : BAGUS
GHOZALI WIBOWO
NIM : 42220011
MATKUL:
SOSIOLOGI KOMUNIKASI
DOSEN : ELPA HERMAWAN
TUGAS INDIVIDU
1. SEBUTKAN 5
HUKUM KOMUNIKASI DIGITAL
2. TAFSIRKAN
MENURUT KALIAN
3. CARI KASUS TERKINI
TERKAIT PENGGUNAAN MEDSOS 2024
JAWABAN
·
Penyusunan dan Pembuatan Hukum:
Dokumen hukum, termasuk undang-undang dan peraturan, dapat disusun dan
dibuat menggunakan perangkat lunak khusus. Proses ini mencakup penerapan
teknologi untuk mempermudah penulisan, penyusunan, dan peninjauan dokumen
hukum.
·
Penyimpanan Elektronik:
Alih-alih menyimpan dokumen hukum dalam bentuk fisik, digitalisasi
memungkinkan penyimpanan elektronik. Ini dapat dilakukan melalui sistem
manajemen dokumen atau basis data yang memfasilitasi penyimpanan, pencarian,
dan manajemen dokumen secara efisien.
·
Kolaborasi dan Konsultasi Publik:
Digitalisasi memfasilitasi proses kolaborasi dalam penyusunan undang-undang
dan memungkinkan konsultasi publik yang lebih luas melalui platform online.
Pemerintah dapat menerima masukan dari masyarakat sebelum dan selama proses
penyusunan undang-undang.
·
Interoperabilitas Data:
Sistem digital memungkinkan interoperabilitas data antara dokumen hukum dan
sistem lainnya. Ini dapat mendukung integrasi data hukum dengan sistem lain
seperti basis data kependudukan atau keuangan.
·
Keamanan dan Keabsahan:
Sistem digital harus memperhatikan keamanan data dan keabsahan dokumen
hukum. Sistem keamanan yang kuat dan tanda tangan digital dapat membantu
memastikan integritas dan otentisitas informasi hukum.
Studi Kasus
Kasus Asusila di bontang Dipengaruhi Media Sosial, Basri Rase Berharap Ada Jaksa
Masuk Sekolah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra
Rahayu, mengungkapkan kasus pelecehan asusila perlu menjadi perhatian bersama.
Bukan tanpa sebab, pihaknya mencatat pada periode November 2023 sampai
Februari 2024, ada 15 kasus asusila yang ditangani. Rata-rata melibatkan anak
usia sekolah, baik itu pelaku maupun korban.
"Ini sangat memprihatinkan," kata Otong Hendera kepada TribunKaltim.co,Kamiis(4/7/2024)
Menurutnya, kasus asusila ini cukup tinggi karena dipengaruhi pergaulan
bebas dan media sosial.
Selain itu, kurangnya perhatian orangtua atas perkembangan anak ditenggarai
turut menjadi penyebab lonjakan kasus ini.
Ia pun berharap, hal ini jadi perhatian bersama. Tumbuh kembang anak,
termasuk penggunaan media sosial harusnya tak lepas dari kontrol orangtua.
Tak ingin terbatas pada pemberian hukuman. Otong Hendra Rahayu menyatakan
jajaran kini juga tengah menyusun program pencegahan, salah satunya dengan
penyuluhan ke sekolah-sekolah.
“Rata-rata kasus anak, terjadi karena ketidak tahuan kalau melanggar.
Penyuluhan hukum perlindungan anak di sekolah, rasanya kini semakin
diperlukan,” tuturnya.
Hidupkan Lagi Jaksa Masuk Sekolah
Menanggapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase turut menyatakan
keprihatinannya.
Walikota Basri Rase pun menyambut baik rencana Kejari yang akan menyasar
program pencegahan berbentuk penyuluhan ke sekolah-sekolah.
Menurutnya, program Jaksa masuk sekolah perlu dihidupkan kembali.
“Sangat setuju. Nanti kita jadwalkan Jaksa, polisi hingga Lapas ke sekolah.
Penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja perlu digalakkan lagi,” ucapnya.
Komentar
Posting Komentar