Tugas Sosiologi Individu

 

NAMA : BAGUS GHOZALI WIBOWO

NIM : 42220011

MATKUL: SOSIOLOGI KOMUNIKASI

DOSEN      : ELPA HERMAWAN

TUGAS INDIVIDU

1.     SEBUTKAN 5 HUKUM KOMUNIKASI DIGITAL

2.     TAFSIRKAN MENURUT KALIAN

3.     CARI KASUS TERKINI TERKAIT PENGGUNAAN MEDSOS 2024

JAWABAN

 

·        Penyusunan dan Pembuatan Hukum:

 

Dokumen hukum, termasuk undang-undang dan peraturan, dapat disusun dan dibuat menggunakan perangkat lunak khusus. Proses ini mencakup penerapan teknologi untuk mempermudah penulisan, penyusunan, dan peninjauan dokumen hukum.

 

·        Penyimpanan Elektronik:

 

Alih-alih menyimpan dokumen hukum dalam bentuk fisik, digitalisasi memungkinkan penyimpanan elektronik. Ini dapat dilakukan melalui sistem manajemen dokumen atau basis data yang memfasilitasi penyimpanan, pencarian, dan manajemen dokumen secara efisien.

·        Kolaborasi dan Konsultasi Publik:  

 

Digitalisasi memfasilitasi proses kolaborasi dalam penyusunan undang-undang dan memungkinkan konsultasi publik yang lebih luas melalui platform online. Pemerintah dapat menerima masukan dari masyarakat sebelum dan selama proses penyusunan undang-undang.

 

·         Interoperabilitas Data:

 

Sistem digital memungkinkan interoperabilitas data antara dokumen hukum dan sistem lainnya. Ini dapat mendukung integrasi data hukum dengan sistem lain seperti basis data kependudukan atau keuangan.

 

·        Keamanan dan Keabsahan:

Sistem digital harus memperhatikan keamanan data dan keabsahan dokumen hukum. Sistem keamanan yang kuat dan tanda tangan digital dapat membantu memastikan integritas dan otentisitas informasi hukum.

 

Studi Kasus

 

Kasus Asusila di bontang Dipengaruhi Media Sosial, Basri Rase Berharap Ada Jaksa Masuk Sekolah

 


 

 

 

                                        

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu, mengungkapkan kasus pelecehan asusila perlu menjadi perhatian bersama.

Bukan tanpa sebab, pihaknya mencatat pada periode November 2023 sampai Februari 2024, ada 15 kasus asusila yang ditangani. Rata-rata melibatkan anak usia sekolah, baik itu pelaku maupun korban.

"Ini sangat memprihatinkan," kata Otong Hendera kepada TribunKaltim.co,Kamiis(4/7/2024)

Menurutnya, kasus asusila ini cukup tinggi karena dipengaruhi pergaulan bebas dan media sosial.

Selain itu, kurangnya perhatian orangtua atas perkembangan anak ditenggarai turut menjadi penyebab lonjakan kasus ini.

Ia pun berharap, hal ini jadi perhatian bersama. Tumbuh kembang anak, termasuk penggunaan media sosial harusnya tak lepas dari kontrol orangtua.

Tak ingin terbatas pada pemberian hukuman. Otong Hendra Rahayu menyatakan jajaran kini juga tengah menyusun program pencegahan, salah satunya dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

“Rata-rata kasus anak, terjadi karena ketidak tahuan kalau melanggar. Penyuluhan hukum perlindungan anak di sekolah, rasanya kini semakin diperlukan,” tuturnya.

Hidupkan Lagi Jaksa Masuk Sekolah

Menanggapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase turut menyatakan keprihatinannya.

Walikota Basri Rase pun menyambut baik rencana Kejari yang akan menyasar program pencegahan berbentuk penyuluhan ke sekolah-sekolah.

Menurutnya, program Jaksa masuk sekolah perlu dihidupkan kembali.

 

“Sangat setuju. Nanti kita jadwalkan Jaksa, polisi hingga Lapas ke sekolah. Penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja perlu digalakkan lagi,” ucapnya.

 

Komentar

Postingan Populer